Penelitian ini mengkaji tentang bagaimana penerapan teori kebijakan fiskal dalam ekonomi islam pada masa Rosullah SAW, masa Sahabat Nabi hingga saat ini, dan bagaimana kebijkan fiskal diterapkan di Indonesia. Kebijakan fiskal adalah kebijakan yang mengatur atau mengelola pendapatan serta pengeluaran negara yang bertujuan untuk menjaga stabilitas serta mendorong perkembangan ekonomi. Pendapatan serta pengeluaran pemerintah merupakan salah satu dari intrumen kebijakan fiskal. Namun secara literatur kebijakan fiskal modern nyatanya tidak ada satupun membahas terkait permasalahan etika, terkecuali pada teori distribusi. Hal itupun hanya sebatas teori distribusi. Metode penelitian ini menggunakan studi liberary. Hasil dari pembahasan ini menunjukan bahwa kebijakan fiskal dalam Islam sejak zaman nabi SAW hingga saat ini selalu menggunakan sistem anggaran berimbang (balanced budget) yang pengelolaan nya melalui baitul mal. Instrument yang dikembangakan dalam kebijakan fiskal Islam antara lain zakat, infaq, shadaqah, wakaf, ghanimah, fa’i, kharaj, jizyah, u’shur, dan khumus.This research examines how fiscal policy theory is applied in Islamic economics during the time of Rosullah SAW, the time of the Companions of the Prophet until now, and how fiscal policy is implemented in Indonesia. Fiscal policy is a policy that regulates or manages state revenues and expenditures with the goal of promoting economic development and maintaining stability. Government revenues and expenditures are one of the fiscal policy instruments. However, with the exception of distribution theory, none of the modern fiscal policy literature discusses ethical issues. Even so, it is only applicable to distribution theory. A library study is used in this research method. The outcomes of this discussion show that fiscal policy in Islam has always used a balanced budget system (a balanced budget) that is managed through Baitul Mal since the time of the Prophet SAW until now. Zakat, infaq, shadaqah, waqf, ghanimah, fa’i, kharaj, jizyah, u’shur, and khumus are examples of Islamic fiscal policy instruments
Copyrights © 2024