Undang-Undang Cipta Kerja diharapkan dapat mendorong pengembangan sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Indonesia melalui penyederhanaan perizinan dan akses pembiayaan. Penelitian ini mengevaluasi dampak regulasi tersebut terhadap pemberdayaan ekonomi lokal. Fokus utama dari kajian ini meliputi kemudahan akses perizinan, tantangan yang dihadapi pelaku UMKM dalam memanfaatkan peluang, serta upaya yang diperlukan untuk mengoptimalkan dampak positif dari UU Cipta Kerja. Hasil evaluasi menunjukkan bahwa meskipun UU Cipta Kerja memberikan peluang besar bagi UMKM, pelaku usaha masih menghadapi berbagai tantangan seperti keterbatasan pengetahuan manajerial, ketidakpastian ekonomi, dan kurangnya akses terhadap teknologi. Selain itu, regulasi daerah yang tidak konsisten dan stigma negatif terhadap UMKM juga menghambat pertumbuhan. Oleh karena itu, diperlukan dukungan berkelanjutan dari pemerintah dan kolaborasi dengan berbagai pihak untuk meningkatkan kemampuan pelaku UMKM, mengubah persepsi masyarakat, dan memastikan keselarasan kebijakan. Kesimpulan dari penelitian ini menegaskan bahwa UU Cipta Kerja berpotensi menjadi pendorong utama dalam pengembangan UMKM jika diiringi dengan implementasi yang efektif dan dukungan yang komprehensif.
Copyrights © 2024