Al-Mabsut: Jurnal Studi Islam dan Sosial
Vol 9 No 1 (2015): APRIL

HUKUM MELAKSANAKAN HAJI BAGI WANITA ‘IDDAH

Mudrik al-farizi (STAI NGAWI)



Article Info

Publish Date
01 Apr 2015

Abstract

Ibadah haji merupakan kewajiban bagi umat Islam yang telah memenuhi syarat-syarat wajibnya dan merupakan ibadah yang menjadi dambaan setiap muslim tetapi tidak semuanya bisa  berkesempatan untuk melaksanakannya. Karena tingginya perhatian dan animo umat Islam terhadap ibadah ini dari waktu ke waktu hingga membuat antrian tunggu (waiting list) pun menjadi semakin lama, sehingga seseorang yang sudah memenuhi syarat untuk berhaji harus bersabar untuk menunggu antrian tersebut. Salah satu permasalahan yang kemudian muncul ialah ketika seorang wanita yang sudah siap untuk berangkat haji kemudian ia terkendala karena sedang masa iddah apakah ia tetap boleh melaksanakan hajinya atau harus menunda keberangkatannya hingga selesainya masa iddah. persoalan boleh-tidaknya perempuan yang sedang menjalani iddah karena ditinggal mati suami adalah persoalan yang masih diperselisihkan di antara para ulama. Ada yang mengatakan tidak boleh, dan ada yang mengatakan boleh. Mayoritas ulama menyatakan bahwa perempuan yang menjalani iddah karena ditinggal mati selama menjalani masa iddahnya harus tinggal di rumahnya. Karenanya ia tidak boleh keluar untuk pergi haji dan lainnya. Namun, beberapa ulama salaf ada yang memberikan keringanan bagi wanita-wanita yang sedang ‘iddah untuk melaksanakan ibadah haji atau umrah.Kata Kunci: Masa Iddah, Hukum Haji  

Copyrights © 2015






Journal Info

Abbrev

almabsut

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Al-Mabsut : Jurnal Studi Islam dan Sosial is a journal managed by IAI Ngawi. In addition, the Al-Mabsut journal has two printed and online versions (ISSN:2089-3426 - E-ISSN: 2502-213X). Al-Mabsut is a journal that contains the study of Islamic and Social sciences. Studies that concentrate on the ...