Al-Mabsut: Jurnal Studi Islam dan Sosial
Vol 12 No 2 (2018): SEPTEMBER

PERKEMBANGAN HUKUM WARIS ISLAM DI IRAK

Mahsun Fuad (Institut Agama Islam Ngawi)



Article Info

Publish Date
29 Sep 2018

Abstract

AbstrakMetode pembaharuan hukum waris di Irak adalah kodifikasi, yaitu mengundangkan beberapa prinsip-prisnip dasar dalam hukum waris Islam tradisional dari madzhab Ja’fari. Namun dalam detail-detail prakteknya, pengadilan memberikan kebebasan kepada para pihak untuk memilih hukumnya ssendiri/sesuai dengan madzhab yang dianutnya. Pemberlakuan prinsip-prinsip dasar hukum waris madzhab Ja’fari dalam undang-undang Status Personal di Irak adalah lebih disebabkan oleh kondisi sosio-politik di Irak sejak tahun 1963, yang dikuasai oleh Partai Ba’ats yang beraliran sosialis. Namun secara eksplisit ia menunjuk syari’at Islam sebagai sumber perundang-perundangannya dalam lingkungan hukum keluarga.Kata Kunci: Hukum waris Islam, Irak, Mazhab Ja’fari

Copyrights © 2018






Journal Info

Abbrev

almabsut

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Al-Mabsut : Jurnal Studi Islam dan Sosial is a journal managed by IAI Ngawi. In addition, the Al-Mabsut journal has two printed and online versions (ISSN:2089-3426 - E-ISSN: 2502-213X). Al-Mabsut is a journal that contains the study of Islamic and Social sciences. Studies that concentrate on the ...