Mahsun Fuad
Institut Agama Islam Ngawi

Published : 3 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

PERKEMBANGAN HUKUM WARIS ISLAM DI IRAK Mahsun Fuad
Al-Mabsut: Jurnal Studi Islam dan Sosial Vol 12 No 2 (2018): SEPTEMBER
Publisher : Institut Agama Islam Ngawi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56997/almabsut.v12i2.307

Abstract

AbstrakMetode pembaharuan hukum waris di Irak adalah kodifikasi, yaitu mengundangkan beberapa prinsip-prisnip dasar dalam hukum waris Islam tradisional dari madzhab Ja’fari. Namun dalam detail-detail prakteknya, pengadilan memberikan kebebasan kepada para pihak untuk memilih hukumnya ssendiri/sesuai dengan madzhab yang dianutnya. Pemberlakuan prinsip-prinsip dasar hukum waris madzhab Ja’fari dalam undang-undang Status Personal di Irak adalah lebih disebabkan oleh kondisi sosio-politik di Irak sejak tahun 1963, yang dikuasai oleh Partai Ba’ats yang beraliran sosialis. Namun secara eksplisit ia menunjuk syari’at Islam sebagai sumber perundang-perundangannya dalam lingkungan hukum keluarga.Kata Kunci: Hukum waris Islam, Irak, Mazhab Ja’fari
DISKURSUS PEMIKIRAN POLITIK ISLAM PRA MODERN Mahsun Fuad
Al-Mabsut: Jurnal Studi Islam dan Sosial Vol 12 No 1 (2018): MARET
Publisher : Institut Agama Islam Ngawi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56997/almabsut.v12i1.318

Abstract

AbstrakBerbagai tema pembahasan terkait politik Islam khususnya politik kenegaraannya telah ramai dibahas oleh para pakar pada masa pra modern. Berbagai persoalan semisal proses terbentuknya negara, tata cara pemilihan kepala negara, syarat-syarat kepala negara, impeachment, pemberhentian kepala negara, bentuk pemerintahan, dan tema lainnya telah berhasil dibahas dan mengantarkan berbagai teori politik yang mempengaruhi pemikiran serupa di zaman modern sekarang.Ada banyak pendekatan dan perspektif yang dipakai untuk merumuskan gagasan-gagaan mereka. Melihat kepada corak pemikiran yang dikembangkan, al-Baqilani, al-Mawardi dan Ibnu Khaldun misalnya, mereka memandang sumber kekuasaan itu berasal dari kontrak sosial. Artinya sumber kekuasaan berasal dari masyarakat. Sementara Ibnu Abi Rabi lebih dekat ditarik kepada teori ketuhanan. Teori politik ketuhanan ini bisa dipakai untuk melihat pemikiran al-Ghazali, yang secara implisit mengatakan bahwa kepala negara itu muqaddas. Kata Kunci: pemikiran politik Islam, pra modern
DINAMIKA SEKULARISASI DAN PEMBAHARUAN HUKUM WARIS ISLAM DI TURKI Mahsun Fuad
Al-Mabsut: Jurnal Studi Islam dan Sosial Vol 13 No 2 (2019): SEPTEMBER
Publisher : Institut Agama Islam Ngawi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56997/almabsut.v13i2.356

Abstract

AbstrakSebagai negara yang sangat gencar melaksanakan ide-ide sekularisasi, Turki secara radikal mengadakan pembaharuan di bidang hukum keluarga termasuk di dalamnya persoalan waris. Ketentuan pembagian harta waris berdasarkan madzhab Hanafi yang berlaku dalam undang-undang sebelumnya praktis tergantikan setelah Turki memberlakukan sebuah undang-undang sipil dan hukum pidana baru pada tahun 1926.Jurnal ini membahas sekularisasi dan pembaharuan hukum waris Islam di Turki dengan pendekatan kualitatif deskriptif. Hasil yang diperoleh menunjukkan bahwa salah satu pembaharuan radikal yang diperkenalkan di Turki ini adalah sebuah sistem pembagian waris yang sama sekali baru berupa “copy paste” dari undang-undang sipil Swiss 1912. Pembaharuan ini bisa dilihat dalam ketentuan besarnya bagian harta warisan yang diterima anak laki-laki dan perempuan yang memberlakukan perolehan bagian yang sama. Hal ini tentu saja merupakan sebuah “kemajuan” karena sebagaimana diatur dalam ketentuan Al-Qur’an 4:11 yang menghendaki pembagian saudara laki-laki mendapatkan dua berbanding satu dengan saudara perempuan. Kata Kunci: Sekularisasi, Pembaharuan, dan Hukum Waris.