Al-Mabsut: Jurnal Studi Islam dan Sosial
Vol 13 No 2 (2019): SEPTEMBER

DINAMIKA SEKULARISASI DAN PEMBAHARUAN HUKUM WARIS ISLAM DI TURKI

Mahsun Fuad (Institut Agama Islam Ngawi)



Article Info

Publish Date
14 Sep 2019

Abstract

AbstrakSebagai negara yang sangat gencar melaksanakan ide-ide sekularisasi, Turki secara radikal mengadakan pembaharuan di bidang hukum keluarga termasuk di dalamnya persoalan waris. Ketentuan pembagian harta waris berdasarkan madzhab Hanafi yang berlaku dalam undang-undang sebelumnya praktis tergantikan setelah Turki memberlakukan sebuah undang-undang sipil dan hukum pidana baru pada tahun 1926.Jurnal ini membahas sekularisasi dan pembaharuan hukum waris Islam di Turki dengan pendekatan kualitatif deskriptif. Hasil yang diperoleh menunjukkan bahwa salah satu pembaharuan radikal yang diperkenalkan di Turki ini adalah sebuah sistem pembagian waris yang sama sekali baru berupa “copy paste” dari undang-undang sipil Swiss 1912. Pembaharuan ini bisa dilihat dalam ketentuan besarnya bagian harta warisan yang diterima anak laki-laki dan perempuan yang memberlakukan perolehan bagian yang sama. Hal ini tentu saja merupakan sebuah “kemajuan” karena sebagaimana diatur dalam ketentuan Al-Qur’an 4:11 yang menghendaki pembagian saudara laki-laki mendapatkan dua berbanding satu dengan saudara perempuan. Kata Kunci: Sekularisasi, Pembaharuan, dan Hukum Waris.

Copyrights © 2019






Journal Info

Abbrev

almabsut

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Al-Mabsut : Jurnal Studi Islam dan Sosial is a journal managed by IAI Ngawi. In addition, the Al-Mabsut journal has two printed and online versions (ISSN:2089-3426 - E-ISSN: 2502-213X). Al-Mabsut is a journal that contains the study of Islamic and Social sciences. Studies that concentrate on the ...