Skema Kerjasama Pemerintah Swasta (Public Private Partnership) merupakan kebijakan publik strategis yang dianut oleh para aktor kebijakan lingkungan di Rukun Tetangga (RT) 05 RW 05, Kelurahan Malaka Sari, Perumnas Klender, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur, dalam hal Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) untuk Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Swasta jalur domisili. Sebagai bentuk apresiasi terhadap PPDB, pengurus Rukun Tetangga 05 RW 05 Desa Malaka Sari - Kecamatan Duren Sawit - Perumnas Klender Jakarta Timur menjadwalkan agenda pengaturan kebijakan PPDB untuk SMK Swasta Jalur Domisili dengan Sekolah Menengah Kejuruan Swasta melalui skema Kerjasama Pemerintah Swasta. Kerjasama Pemerintah Swasta pada PPDB Pendidikan Kejuruan untuk SMK Swasta jalur domisili dilakukan melalui pengumpulan data dan informasi dengan menggunakan metode penelitian kualitatif dengan studi fenomenologis mengenai kesadaran tentang pengalaman manusia dan interaksi sosial, dan untuk mengetahui bagaimana motif, tindakan, dan makna teori fenomenologi Alfred Schutz, dengan menganalisis hasil wawancara langsung dengan informan sejumlah 10 orang dengan 6 orang dari SMK Swasta dan 1 orang siswa SMK Nurul Islam, 1 alumni SMK Malaka, 1 orang orang tua/wali SMK Tadika Puri, 1 orang kepala RT 05 RW 05 Kelurahan Malaka Sari, Jakarta Timur. Dari hasil wawancara tersebut, dilakukan agenda pengaturan kebijakan untuk membuat kebijakan dengan ukuran plot persoalan swasta menjadi masalah publik sebagai tujuan kebijakan. Penelitian ini mengajukan pertanyaan "sejauh mana peran aktor kebijakan lembaga Rukun Tetangga dalam pendidikan kejuruan dengan agenda pengaturan kebijakan skema Kerjasama Pemerintah Swasta PPDB SMK Swasta dengan Jalur Domisili di Perumnas Klender, Jakarta Timur untuk memberikan efektifitas demokrasi dalam masyarakat untuk mendidik anak bangsa dengan mencapai nilai tujuan kebijakan nilai?"
Copyrights © 2023