Jurnal Pendidikan Sosial Keberagaman (JURIDIKSIAM)
Vol. 11 No. 2 (2024): Juridiksiam: Jurnal Pendidikan Sosial Keberagaman

Strategi Pemberdayaan Komunitas Lombok Influencer Dalam Meningkatkan Digital Marketing di Kota Mataram

Putri, Rohin Novia Maydi (Unknown)
Syafruddin (Unknown)
Malik, Imam (Unknown)
Suud (Unknown)



Article Info

Publish Date
31 Dec 2024

Abstract

Perkembangan teknologi membawa perubahan besar bagi kemajuan hidup manusia. Penggunaan media digital dalam perkembangan teknologi lebih efektif dan efisien berbasis komunitas terutama dalam melakukan pemasaran secara online (digital marketing). Penelitian ini bertujuan untuk: (1) mengetahui dan mengidentifikasi program pemberdayaan komunitas Lombok Influencer, (2) mengetahui dan menganalisis strategi pemberdayaan komunitas Lombok Influencer dalam meningkatkan digital marketing di Kota Mataram. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus. Teknik pengumpulan data yang digunakan yaitu observasi, wawancara, dan dokumentasi. Teknik analisis data dalam penelitian ini menggunakan teknik reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini menemukan bahwa program pemberdayaan komunitas Lombok Influencer, yaitu: Program pelatihan keterampilan berupa pelatihan keterampilan komunikasi, pelatihan keterampilan teknik membangun start-up, dan pelatihan keterampilan editing video konten marketing, Program penghargaan dan pengakuan berupa acara awarding night influencer. Kemudian strategi pemberdayaan komunitas Lombok Influencer, yaitu: (1) membangun hubungan yang kuat dan autentik berupa interaksi aktif antara manajemen dan anggota komunitas, (2) sediakan sumber daya dan dukungan berupa pemberian pelatihan keterampilan, menyediakan website komunitas, berkolaborasi dengan pelaku usaha, dan program penghargaan komunitas, (3) memfasilitasi konten yang kreatif berupa kebebasan membuat konsep konten, dan pemberian proyek digital marketing berkelompok, (4) pemberian insentif berupa penyediaan rate card komunitas dalam pemberian komisi, (5) monitoring kinerja berupa pengawasan progres kinerja anggota, (6) memberikan pengakuan publik berupa mempromosikan konten digital marketing anggota komunitas di sosial media. Kata Kunci: Strategi Pemberdayaan; Komunitas Lombok Influencer; Digital Marketing.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

juridiksiam

Publisher

Subject

Education Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Telaah teori mutakhir dan hasil penelitian dan pengembangan tentang Kurikulum, Bahan Ajar, Metode/Model, Media, dan Evaluasi Pembelajaran Ilmu-Ilmu Sosial dan Humaniora serta hasil telaah teori mutahir dan hasil penelitian substansi ilmu-ilmu sosial dan ...