Menciptakan lingkungan pendidikan yang bersih dan bebas dari korupsi sangat penting untuk menciptakan lingkungan belajar yang adil, terbuka, dan berkualitas. Korupsi dalam pendidikan dapat mengganggu pembelajaran, merusak kepercayaan masyarakat, dan mempengaruhi perkembangan karakter siswa. Korupsi dapat muncul dalam berbagai bentuk, seperti penyalahgunaan anggaran, praktik suap, nepotisme, dan diskriminasi dalam penerimaan mahasiswa. Studi ini menyelidiki peran mahasiswa dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang tidak korup di Universitas Bandar Lampung. Penelitian ini terutama berfokus pada pemahaman mahasiswa tentang masalah korupsi, keterlibatan mereka dalam program antikorupsi, dan pandangan mereka tentang transparansi dan akuntabilitas di lingkungan pendidikan. Penelitian ini memanfaatkan survei kuantitatif terhadap 200 mahasiswa dari berbagai program studi di Universitas Bandar Lampung. Penelitian menunjukkan bahwa ada korelasi positif antara kesadaran mahasiswa tentang masalah korupsi dan tingkat partisipasi mereka dalam upaya antikorupsi. Selain itu, penelitian ini menyoroti peran penting dukungan universitas dalam menyediakan wadah bagi mahasiswa untuk terlibat dalam upaya pencegahan korupsi, termasuk pembentukan organisasi mahasiswa yang fokus pada promosi integritas dan perilaku etis. Berdasarkan hasil ini, dapat disimpulkan bahwa mahasiswa memiliki kontribusi yang tidak terkontaminasi. Kebijakan yang mendukung adil dan dapat dipertanggungjawabkan dalam pengelolaan pendidikan harus diperkuat dengan adanya institusi pendidikan.
Copyrights © 2024