Salah satu tantangan terbesar bagi integritas dan kualitas pendidikan di Indonesia adalah pelanggaran tindak pidana korupsi di bidang pendidikan, terutama dalam universitas. Korupsi di lingkungan pendidikan berdampak negatif pada perekonomian negara serta kualitas pendidikan, proses akademik, dan kredibilitas institusi pendidikan. Adanya penelitian ini adalah untuk mempelajari secara menyeluruh bagaimana penindakan tindak pidana korupsi yang dilakukan di perguruan tinggi. Penelitian ini berkonsentrasi pada mekanisme hukum yang ada dan masalah yang dihadapi. Diharapkan penelitian ini akan memberikan kontribusi yang signifikan bagi upaya reformasi pendidikan, khususnya dalam hal membangun sistem perguruan tinggi yang lebih terbuka dan bertanggung jawab serta membangun budaya antikorupsi yang kuat di kalangan akademisi dan pengelola perguruan tinggi. Penelitian ini dapat berfungsi sebagai landasan bagi pemerintah dan pemangku kepentingan untuk membuat kebijakan yang lebih baik dalam menghapuskan korupsi di sektor pendidikan.
Copyrights © 2024