Kurikulum Merdeka merupakan pendekatan pembelajaran intrakurikuler yang beragam, dengan fokus pada pengoptimalan konten agar peserta didik memiliki waktu yang memadai untuk memahami konsep secara mendalam dan meningkatkan kompetensinya. Dalam penerapannya, guru diberikan kebebasan untuk memilih berbagai perangkat ajar, sehingga proses pembelajaran dapat disesuaikan dengan kebutuhan serta minat belajar peserta didik di setiap jenjang pendidikan. Menurut Ayi Suherman (2023:1) Kurikulum Merdeka yang diinisiasi dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dimaknai sebagai sistem kurikulum yang menekankan pada beragamnya pembelajaran intrakurikuler, sehingga materi pelajaran dapat dipelajari secara luas dan kompetensi peserta didik dapat dikembangkan secara maksimal. Kurikulum Merdeka dirancang tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan pembelajaran siswa, tetapi juga untuk menanamkan nilai-nilai karakter yang tergabung dalam Profil Pelajar Pancasila. Oleh karena itu, kurikulum ini merupakan kelanjutan dari Kurikulum 2013 dan dapat diterapkan sebagai salah satu opsi. Sebelum dan selama masa pandemi, Kemendikbudristek mengeluarkan kebijakan untuk menggunakan Kurikulum 2013, yang kemudian disederhanakan menjadi kurikulum darurat guna mempermudah satuan pendidikan dalam mengelola pembelajaran dengan fokus pada materi yang esensial. Menurut Silvy Juditya (2023:6) Kurikulum Merdeka memberikan perubahan yang signifikan dalam dunia pendidikan. Tidak hanya sekedar transformasi, namun juga inti dari perubahan pendidikan, khususnya dalam metode pembelajaran. Terjadinya perubahan dari pembelajaran yang bersifat konvensional hingga pendekatan yang benar-benar berpusat pada siswa, mengutamakan peningkatan kompetensi serta pembentukan karakter yang selaras dengan nilai-nilai Pancasila.
Copyrights © 2024