Artikel ini membahas temuan mengenai penurunan nilai-nilai kearifan lokal adat pernikahan Batak Toba di Kota Bengkulu. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui observasi partisipan, wawancara terstruktur, dan studi dokumentasi. Trigulasi data dilakukan dengan wawancara data sekunder, dan informan ditentukan melalui purposive sampling. Analisis data dilakukan menggunakan Teori Tindakan Sosial Max Weber. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penurunan nilai-nilai kearifan lokal adat pernikahan marpadan pada masyarakat Batak Toba perantau terlihat dari berkurangnya nilai kebersamaan dan penghargaan terhadap tradisi. Hal ini disebabkan oleh modernisasi dan globalisasi yang memperkenalkan nilai-nilai baru yang sering bertentangan dengan kearifan lokal. Selain itu, kebiasaan orang Batak perantau yang sering memisahkan diri dari akar budaya dan tradisi turut memperparah kondisi tersebut. Kurangnya pengetahuan generasi muda tentang kearifan lokal dan rendahnya minat mereka terhadap pelestarian adat juga berkontribusi pada perubahan nilai. Selain itu, implementasi sanksi perkawinan marpadan di Kota Bengkulu yang tidak diterapkan menyebabkan berkurangnya kepercayaan terhadap karma atau sanksi adat.
Copyrights © 2024