Tingginya angka pernikahan dini dan stunting di Kabupaten Lombok Timur membuat pengabdi melakukan sosialisasi terkait pernikahan dini stunting. Salah satu desa yang pengabdi jadikan sebagai lokasi pengabdian adalah Desa Pandan Dure Kecamatan Terara Kabupaten Lombok Timur. Dipilihnya desa tersebut disebabkan masih adanya angka stunting dan pernikahan dini. Bentuk dari pengabdian ini adalah sosialisasi terkait pernikahan dini dan stunting. Adapun metode yang digunakan adalah metode Participatory Action Research (PAR). Berikut tahapan dari pengabdian dalam upaya pencegahan dan mengatasi stunting terdiri dari tiga tahapan: Tahap pertama, analisis kondisi awal, bertujuan untuk mengidentifikasi permasalahan. Tahap kedua, persiapan pelaksanaan kegiatan. Tahap ketiga, pelaksanaan sosialisasi yakni memberikan penjelasan dalam mengatasi stunting dan memberikan pemahaman kepada ana-anak remaja untuk tidak menikah di usia dini dan tetap melanjutkan pendidikan. Antusias masyarakat dalam mengikuti kegiatan sosialisasi sangat tinggi dan dari dialoh yang dilaksanakan pada saat sosialisasi menunjukkan bahwa Masyarakat telah memahami dampak dari pernikahan dini. Setelah usainya sosialisasi pernikahan dini dan stunting tersebut diharapkan ibu-ibu dan seluruh masyarakat Desa Pandan Dure bisa mengantisipasi dan mencegah terjadinya pernikahan dini dan stunting. Diharapkan pula dengan dilaksanakan sosialisasi ini, kasus pernikahan dini dan stunting di Desa Pandan Dure bisa berkurang.
Copyrights © 0000