Jurnal Hukum Progresif
Vol 12, No 2 (2024): Volume: 12/Nomor2/Oktober/2024

KEDUDUKAN PEMERINTAH DALAM SISTEM PENGEMBANGAN E-COMMERCE DARI SEGI KEPERDATAAN BERDASARKAN ASAS KEPASTIAN HUKUM

Marbun, Bachtiar (Unknown)
Santoso, Budi (Unknown)
Yunanto, Yunanto (Unknown)



Article Info

Publish Date
28 Oct 2024

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisa tentang kedudukan pemerintah dalam sistem pengembangan e-commerce dengan memberikan kepastian hukum dalam pengembangan e-commerce dan menciptakan perspektif sipil untuk mengembangkan sistem dari segi keperdataan berdasarkan asas kepastian hukum. Metode yang digunakan adalah yuridis normative dengan menggunakan tiga jenis bahan hukum: bahan primer, sekunder dan tersier. Pengumpulan data dengan menganalisis bahan-bahan yang digunakan di perpustakaan, menggunakan metode kualitatif deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari segi keperdataan, peran pemerintah dalam pengembangan sistem e-commerce didasarkan pada asas kepastian hukum yang diatur pada edisi ke-7 dengan Kode Dagang 2014. Peraturan E-Commerce memberikan pemahaman yang jelas tentang Sistem Transaksi Elektronik (PMSE).

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

hukum_progresif

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Progressive Law journal is a container and pouring the idea of progressive legal thought. published 2 (two) times a year in April and October. Editors receive, edit and publish manuscripts that meet the requirements. Editors are not responsible for the content of published ...