Partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan khususnya pembangunan kehutanan sangat diperlukan saat ini. Keterlibatan masyarakat hendaknya dapat dilakukan mulai dari proses perencanaan, pelaksanaan hingga proses evaluasi. Selama ini keterlibatan masyarakat dalam proses perencanaan masih kurang sehingga berdampak pada proses pelaksanaan dan hasil kegiatan yang kurang maksimal. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis sejauhmana partisipasi masyarakat dalam proses perencanaan pengelolaan hutan kemasyarakatan Di Desa Bonto Manurung. Penelitian ini berlokasi di Desa Bonto Manurung Kecamatan Tompobulu Kabupaten Maros khususnya pada wilayah Hutan kemasyarakatan yang dimanfaatkan oleh Kelompok Tani Hutan (KTH) Ujung Bulu dengan 3 KUPS yaitu KUPS Getah Pinus, KUPS Pola Agroforestry dan KUPS Aren. Sampel dalam penelitian ini sebanyak 30 orang. Jenis penelitian ini adalah penelitian survey, dengan analisis data yang digunakan adalah deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Partisipasi kelompok tani hutan (KTH) ujung bulu dalam proses perencanaan pengelolaan hutan kemasyarakatan pada 3 KUPS tersebut adalah 1) KUPS getah Pinus yaitu Perencanaan anggaran pada kegiatan pengelolaan dan penyadapan getah pinus, merencanakan jadwal penyadapan, menentukan lokasi dan tempat penyadapan getah pinus, menentukan tujuan pemasaran hasil getah pinus, 2) KUPS Pola Agroforestry adalah Penyiapan Bibit tanaman Kayu dan Tanaman Sela, Penyiapan Lokasi dan areal tanam untuk lahan agroforestry dan penyusunan anggaran dan kebutuhan kelompok, dan 3) KUPS Aren adalah merencanakan waktu penyadapan dan pemanenan Nira, Penyusunan rencana anggaran dan kebutuhan kelompok, Perencanaan pengelolaan pasca panen dan Pemasaran produk turunan hasil air nira
Copyrights © 2024