Dampak limbah pabrik kelapa sawit di Kabupaten Indragiri Hulu cukup signifikan, dengan pencemaran lingkungan yang berpotensi merusak kualitas air, udara, dan kesehatan masyarakat. Limbah berbahaya yang dibuang ke sungai menyebabkan kerusakan lingkungan dan mengancam kesehatan warga, seperti masalah pernapasan dan iritasi kulit. Oleh karena itu, diperlukan regulasi dan kebijakan yang efektif untuk mengatasi masalah ini. Proses analisis dampak lingkungan (AMDAL) dan upaya pengelolaan lingkungan (UKL-UPL) harus diimplementasikan untuk menilai potensi dampak, sementara standar pengelolaan limbah perlu diterapkan untuk memastikan limbah diolah dengan baik. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) juga perlu meningkatkan pengawasan dan menegakkan sanksi administratif dan pidana bagi perusahaan yang melanggar regulasi. Partisipasi lokal masyarakat harus diaktifkan untuk menciptakan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan limbah, serta pengembangan teknologi ramah lingkungan harus didorong untuk mengurangi dampak negatif secara berkelanjutan. Implementasi regulasi dan kebijakan ini diharapkan dapat menjaga keberlangsungan hidup masyarakat dan lingkungan.
Copyrights © 2024