Artikel ini menganalisis pengaruh judi online terhadap kehidupan sosial mahasiswa di Indonesia, dampak yang ditimbulkan, serta peran hukum dalam mengatasi permasalahan tersebut. Penelitian menggunakan metode yuridis normatif melalui tinjauan pustaka, dengan mengkaji peraturan perundang-undangan, literatur akademik, dan data pendukung lainnya. Hasil penelitian menunjukkan bahwa judi online memberikan pengaruh signifikan terhadap mahasiswa, termasuk perubahan pola perilaku sosial, tekanan finansial, dan penurunan produktivitas akademik. Dampak negatifnya meluas pada kehidupan sosial mahasiswa, seperti meningkatnya konflik interpersonal dan kerentanan terhadap tindakan kriminal. Peran hukum, melalui regulasi seperti Undang-Undang ITE dan KUHP, dinilai masih kurang efektif dalam menanggulangi maraknya judi online, terutama karena keterbatasan implementasi dan pengawasan. Artikel ini menekankan pentingnya pembaruan regulasi, peningkatan penegakan hukum, serta edukasi masyarakat sebagai langkah strategis untuk mengurangi dampak judi online di kalangan mahasiswa.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024