Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui lebih mendalam mengenai Tradisi Kawin Cilik Di Desa Cipaeh Kecamatan Gunung Kaler, Dalam Perspektif Tindakan Sosial. Metode penelitian yang peneliti gunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif deskriptif dengan menggunakan pendekatan paradigma studi kritis. Dalam pemilihan informan penelitian ini menggunakan teknik snowball sampling. Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa tradisi Kawin Cilik merupakan tradisi yang berasal dari etnis atau suku betawi yang kemudian dijadikan tradisi oleh masyarakat Desa Cipaeh, juga tradisi Kawin Cilik ini masih dipertahankan eksistensinya oleh masyarakat Desa Cipaeh walaupun keberadaannya dipercaya sebagai tradisi yang terancam punah, namun masyarakat masih ada beberapa yang melestarikan tradisi tersebut karena terdapatnya suatu nilai yang juga diakui sebagai tradisi yang sudah turun-temurun dan menjadi (kaprah) masyarakat Desa Cipaeh itu sendiri. Hal tersebut tidak lepas dari adanya beberapa faktor seperti faktor pendukung dan penghambat, contohnya: faktor sosial budaya, faktor ekonomi, faktor pendidikan, dan faktor internal masyarakat. Kata Kunci: Tradisi Masyarakat, Kawin Cilik, Tindakan Sosial
Copyrights © 2024