Ekasakti Legal Science Journal
Vol. 1 No. 4 (2024): Oktober

Pertimbangan Hakim Dalam Penetapan Diversi Terhadap Anak Pelaku Tindak Pidana Pencabulan

M, Susrida (Unknown)
Delmiati, Susi (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Nov 2024

Abstract

Diversi menurut Pasal 1 Angka 7 Undang-undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak merupakan pengalihan penyelesaian perkara anak dari proses peradilan pidana ke proses di luar peradilan pidana. Kasus pada penelitian ini yaitu putusan nomor 19/Pid.SusAnak/2022/PN.Pdg dan putusan nomor 4/Pid.Sus.Anak/2022/PN. Prp yang mana pada kedua putusan tersebut merupakan tindak pidana pencabulan yang dilakukan oleh anak sebagaimana diatur dalam Pasal 76E Undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak yang mengatur tentang larangan dilakukannya perbuatan cabul oleh anak. Adapun perbedaan terhadap kedua putusan tersebut adalah pada kasus putusan nomor 19/Pid.Sus-Anak/2022/PN.Pdg anak sebagai pelaku tindak pidana diselesaikan menggunakan diversi dalam proses peradilannya, sedangkan putusan nomor 4/Pid.Sus.Anak/2022/PN.Prp tidak menggunakan diversi dalam proses peradilannya sehingga anak dalam kasus putusan ini mengikuti proses peradilan pidana pada umumnya.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

legal

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Ekasakti Legal Science Journal sudah terbit secara electronic sebagai Open Journal System (OJS) sejak tahun 2017 di bawah pengelolaan Program Magister Ilmu Hukum, Universitas Ekasakti. Dalam rangka peningkatan pengelolaan jurnal serta liniaritas pengelolaan program studi. Tujuan dari publikasi ...