Penelitian ini menganalisis karakteristik Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di Kabupaten Sragen menggunakan metode clustering K-means untuk mengoptimalkan pengelolaan pajak daerah. Analisis dilakukan terhadap dataset yang mencakup 1,5 juta item data PBB periode 2021-2023 dari 196 desa. Variabel yang digunakan meliputi luas bumi, nilai objek pajak, realisasi pembayaran, dan status administrasi pajak. Hasil penelitian menunjukkan pembentukan empat cluster dengan karakteristik berbeda: cluster urban premium (NJOP tinggi, luas lahan kecil), cluster permukiman menengah (NJOP moderat, luas sedang), cluster sub-urban (NJOP rendah, luas besar), dan cluster rural (NJOP terendah, luas terbesar). Analisis korelasi mengungkapkan hubungan positif kuat antara NJOP bangunan dengan PBB (r=0,98) dan hubungan negatif antara luas bumi dengan NJOP (r=-0,39), mengindikasikan fenomena densifikasi di pusat kabupaten. Pola distribusi desa dalam cluster mengalami perubahan signifikan selama periode penelitian, mencerminkan dinamika produktivitas dan efisiensi pengelolaan PBB. Hasil clustering ini memberikan dasar untuk pengembangan strategi pengelolaan PBB yang lebih terarah dan efektif sesuai karakteristik wilayah.
                        
                        
                        
                        
                            
                                Copyrights © 2024