Dalam suatu organisasi, validasi dokumen berupa tanda tangan, merupakan salah aktifitas yang umum dilakukan. Proses pembubuhan tanda tangan dokumen secara konvensional memerlukan waktu dan tidak dapat dilakukan jika orang yang menandatangan dokumen tidak ada di tempat. Agar proses penandatanganan dokumen dapat dilakukan dengan mudah, dalam kegiatan pengabdian ini dilakukan workshop dan pemanfaatan teknologi digital signature berbasis blockchain yang diimplementaasikan pada aplikasi SignMu. Tahapan kegiatan pengabdian yang dilakukan diantaranya: persiapan awal, pelaksanaan, evaluasi dan pelaporan. Pada tahap persiapan awal, dilakukan identifikasi msalah terkait proses penandatangan dokumen yang dilakukan di lokasi mitra. Sosialisasi dan pelatihan penggunaan aplikasi merupakan aktifias utama yang dilakukan pada tahap pelaksanaan. Pada tahap akhir dilakukan evaluasi terhadap pelaksanaan kegiatan dan penyusunan laporan hasil kegiatan. Kegiatan pengabdian dilaksanakan pada hari Jum’at, 28 Juni 2024, pukul 13:30, bertempat di Kantor Pimpinan Daerah Muhammdiyag (PDM) Kabupaten Tasikmalaya, yang beralamat di Jalan Kalawagar, Singasari, Kecamatan Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya Jawa Barat. Kegiatan pengabdian masyarakat ini diikuti oleh 13 peserta terdri dari: pengurus PDM Kabupaten Tasikmalaya dan tim pelaksana pengabdian dari Universitas Siliwangi. Hasil evaluasi terhadap kegiatan pengabdian ini, berdasarkan jawaban kuisioner oleh responden yang berasal dari mitra, rata-rata kategori “Sangat Setuju”=54.55%, “Setuju”=40.00%, “Netral”=5.45%, “Tidak Setuju”=0%, “Sangat Tidak Setuju”=0%
Copyrights © 2024