Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji konsep moderasi beragama dalam Islam, pesan-pesan moderasi dalam Al-Quran, dan nilai-nilai moderasi beragama berdasarkan pemahaman hermeneutik. Metode yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan deskriptif-analisis, serta menerapkan hermeneutik untuk menafsirkan teks dan mendapatkan makna yang mendalam. Data diperoleh melalui penelitian pustaka dengan mengutip dan menganalisis literatur yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa konsep moderasi beragama dalam Islam dikenal sebagai wasathiyah, yang dipahami sebagai upaya menjaga keseimbangan dalam beragama. Beberapa ulama, seperti Yusuf al-Qardhawi, al-Ghazali, dan al-Qurthubi, memberikan penafsiran yang menekankan pentingnya keseimbangan antara kehidupan dunia dan akhirat serta keadilan. Wasathiyah berfungsi sebagai panduan bagi umat Islam untuk menghindari ekstremisme dan radikalisme, serta untuk mengembangkan sikap toleransi dan saling menghormati antarumat beragama. Pesan-pesan moderasi dalam Al-Quran dapat ditemukan dalam ayat-ayat seperti Q.S. al-Maidah [5]: 8 dan Q.S. al-Anbiya [21]: 107, yang menekankan nilai keadilan (ta’adul) dan keseimbangan (tawazun). Telaah hermeneutik terhadap nilai-nilai moderasi dalam Al-Quran, khususnya dalam Q.S. al-Baqarah [2]: 143, menyoroti pentingnya posisi umat Islam sebagai umat pertengahan yang menjadi saksi atas perbuatan manusia. Substansi dari wasathiyah mencakup harmoni antara keyakinan dan moral. Penelitian ini menegaskan pentingnya aktualisasi moderasi beragama sesuai dengan prinsip-prinsip yang terkandung dalam Al-Quran, serta menunjukkan bahwa pemahaman terhadap pesan-pesan moderasi harus dilakukan secara komprehensif untuk menemukan titik temu dalam dimensi esoteris kehidupan beragama, sehingga dapat menciptakan masyarakat yang harmonis dan toleran.
Copyrights © 2024