Al-Ittihad: Jurnal Pemikiran dan Hukum Islam
Vol 10 No 2 (2024): December

KHILAFAH DAN KERAJAAN DALAM PERSPEKTIF ABU A’LA AL-MAUDUDI (ANALISIS KRITIS ATAS SEJARAH PEMERINTAHAN ISLAM)

Hamzah, Saidin (Unknown)
Kurais (Unknown)



Article Info

Publish Date
27 Nov 2024

Abstract

Penelitian ini mengkaji Khilafah dan kerajaan dalam perspektif Abu A’la Al-Maududi (Analisis kritis atas sejarah pemerintahan Islam). Fokus kajian mencangkup Biografi, Konsep khilafah dan kerajaan, Perbedaan antara Khilafah dengan Pemerintahan dalam Sejarah Islam dan Relevansi pemikiran Abu A’la Al-Maududi tentang khilafah dan kerajaan dalam konteks modern. Tujuan penelitian menguraikan konsep pemerintahan Islam menurut Abu A’la Al-Maududi, gagasan yang sangat berpengaruh dalam sejarah Islam seorang pada abad ke-20. Peneliti ini mengunakan metode penelitian sejarah dengan empat tahapan, heuristic, kritik, interpretasi, dan historiografi dengan pendekatan kajian literature dan pengumpulan data berupa buku-buku, jurnal, dokumentasi, maupun sumber-sumber data dan informasi relevan dengan kajian yang di bahas. Penelitian ini menemukan bahwa sistem pemerintahan Islam didasarkan pada prinsip tauhid (keesaan Allah) Tidak ada tuhan selain allah dan tugas utama para nabi dan rasul (risalah kenabian) adalah mengajarkan tauhid (the unity of godhead) kepada seluruh umat manusia. Maududi mengkritik sistem kerajaan dalam sejarah Islam, menurutnya sudah menyimpang dari idealisme Islam karena menggantikan khilafah dengan bentuk pemerintahan dinasti atau monarki absolut. kekuasaan dalam Islam harus mencerminkan nilai-nilai al-Qur’an dan Sunnah, dengan pemimpin yang tunduk pada hukum Tuhan dan bertanggung jawab kepada umat. Perbedaan antara konsep khilafah ideal dengan praktik monarki, serta menganalisis dampak transisi dari khilafah ke kerajaan dalam perkembangan politik Islam. Maududi menawarkan teo-demokrasi sebagai alternatif, yaitu sistem pemerintahan yang memadukan prinsip ketuhanan dengan partisipasi rakyat. untuk mengevaluasi relevansi teorinya dalam konteks pemerintahan modern dan masyarakat Islam saat ini.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

ittihad

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Al-Ittihad (p-ISSN 2442-6938) adalah Jurnal Pemikiran dan Hukum Islam, terbit 2 kali setahun oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) STIS Al-Ittihad Bima sejak Tahun 2015. Redaksi menerima tulisan yang berkenaan dengan Pemikiran dan Hukum Islam serta redaksi berhak mengedit tulisan ...