Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bahasa dalam kasus dugaan pencemaran nama baik, dengan menggunakan kajian linguistik forensik. Penelitian ini memiliki fokus pada melakukan analisis untuk mengetahui unsur-unsur yang terpenuhi dalam dugaan pencemaran nama baik, melalui data linguistik yang dikumpulkan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif. Teknik pengumpulan data dalah studi pustaka, dengan pengumpulan data dengan membaca, mencatat, dan mengolah bahan penelitian dari berbagai sumber, melalui unggahan sumber data kajian. Analisis dan identifikasi yang di lakukan pada penelitian ini berfokus pada dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Razman, pada postingan instragramnya. Pada 24 dan 25 November 2024, melalui unggahan terbarunya, dugaan adanya pencemaran nama baik dan penghinaan melalui caption unggahan yang dibuat yang ditujukan untuk Hotman Paris, dapat dianalisis secara semantik dan pragmatik Hasil penelitian setalah dilakukan analisa secara semantik dan pragmatik, ditemukan bahwasanya ujaran pada postingan, memiliki makna untuk mencemarkan nama baik seseorang.
Copyrights © 2025