Studi tentang Kriminologi Hijau melahirkan minat, konseptualisasi, dan analisis baru yang dilatarbelakangi oleh peningkatan kesadaran tentang masalah perusakan lingkungan yang memiliki relevansi dengan kriminologi tradisional menyangkut cedera sosial dan regulasi sosial. Hasil analisis teoritis kriminologi hijau melalui metode studi literatur terhadap fenomena Danau Kaolin menunjukkan adanya pengabaian PT X pada saat proses dan pasca operasi tambang. Degradasi dan kontaminasi pada komponen lingkungan membuat masyarakat menjadi korban atas kelalaian korporasi dan pemerintah dalam menegakkan hukum dan keadilan. Keindahan semu Danau Kaolin menjadi perhatian publik, akan tetapi sudut kriminologi hijau melihat bahwa Danau Kaolin akibat pelanggaran, sifat pengabaian, dan kejahatan lingkungan yang dilakukan oleh korporasi dan pemerintah
Copyrights © 2025