RIO LAW JURNAL
Vol 6, No 1 (2025): Rio Law Jurnal

Analisis Ratio Decidendi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 65/Puu-Xxi/2023 Tentang Kampanye Calon Anggota Legislatif Di Lembaga Pendidikan

Rahman, Muhamad (Unknown)
Setiawan, Muhammad Budhi (Unknown)
Pitriah, Yuli (Unknown)
Pramudya, Rorry (Unknown)
Hartono, Hartono (Unknown)



Article Info

Publish Date
27 Dec 2024

Abstract

Mahkamah Konstitusi dalam Putusan Nomor 65/PUU-XXI/2023 telah mengatur tentang pelaksanaan kampanye di lembaga pendidikan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Ratio Decidendi  Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 65/PUU-XXI/2023. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif dengan tipe penelitian kualititaf serta menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Mahkamah Konstitusi dalam putusannya menilai bahwa larangan mutlak lembaga pendidikan menjadi tempat kampanye bertentangan dengan Pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 tentang kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Hasil analisis menyebutkan putusan tersebut merupakan sebuah terobosan penting dalam upaya menegakkan hak konstitusional warga negara untuk mengemukakan pendapat di muka umum, namun ketiadaan norma-norma yang lebih rinci dan operasional dalam putusan Mahkamah Konstitusi ini dapat menimbulkan berbagai interpretasi dan penafsiran yang berbeda di kalangan masyarakat luas yang mana putusan ini tidak memberikan batasan dan kriteria yang jelas tentang bentuk-bentuk kegiatan kampanye yang diperbolehkan atau dilarang di lingkungan lembaga pendidikan. Untuk mengimplementasikan Putusan ini secara efektif diharapkan KPU dan Bawaslu perlu merumuskan mekanisme pengawasan dan penegakan hukum yang kuat serta tindakan korektif cepat terhadap pelanggaran untuk memastikan pelaksanaan kampanye yang adil dan tertib.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

RIO

Publisher

Subject

Humanities Environmental Science Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Rio merupakan sebutan untuk kepala desa laki-laki di Kabupaten Bungo, provinsi Jambi. Fakultas Hukum Universitas Muara Bungo memilih nama ini untuk memberikan sebuah identitas atau pengenal supaya dikenal civitas akademika di seluruh Indonesia. Rio Law Journal mengumpullkan artikel hukum kemudian ...