Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

Putusan Mahkamah Konstitusi NOMOR 65/PUU-XXI/2023 Tentang Kampanye Calon Anggota Legislatif Di Lembaga Pendidikan Rahman, Muhamad; Setiawan, M. Budhi; Pitriah, Yuli; Pramudya, Rorry; Hartono, Hartono
RIO LAW JURNAL Vol 6, No 1 (2025): Rio Law Jurnal
Publisher : Universitas Muara Bungo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36355/rlj.v6i1.1637

Abstract

Mahkamah Konstitusi dalam Putusan Nomor 65/PUU-XXI/2023 telah mengatur tentang pelaksanaan kampanye di lembaga pendidikan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Ratio Decidendi  Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 65/PUU-XXI/2023. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif dengan tipe penelitian kualititaf serta menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Mahkamah Konstitusi dalam putusannya menilai bahwa larangan mutlak lembaga pendidikan menjadi tempat kampanye bertentangan dengan Pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 tentang kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Hasil analisis menyebutkan putusan tersebut merupakan sebuah terobosan penting dalam upaya menegakkan hak konstitusional warga negara untuk mengemukakan pendapat di muka umum, namun ketiadaan norma-norma yang lebih rinci dan operasional dalam putusan Mahkamah Konstitusi ini dapat menimbulkan berbagai interpretasi dan penafsiran yang berbeda di kalangan masyarakat luas yang mana putusan ini tidak memberikan batasan dan kriteria yang jelas tentang bentuk-bentuk kegiatan kampanye yang diperbolehkan atau dilarang di lingkungan lembaga pendidikan. Untuk mengimplementasikan Putusan ini secara efektif diharapkan KPU dan Bawaslu perlu merumuskan mekanisme pengawasan dan penegakan hukum yang kuat serta tindakan korektif cepat terhadap pelanggaran untuk memastikan pelaksanaan kampanye yang adil dan tertib.
Analisis Ratio Decidendi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 65/Puu-Xxi/2023 Tentang Kampanye Calon Anggota Legislatif Di Lembaga Pendidikan Rahman, Muhamad; Setiawan, Muhammad Budhi; Pitriah, Yuli; Pramudya, Rorry; Hartono, Hartono
RIO LAW JURNAL Vol 6, No 1 (2025): Rio Law Jurnal
Publisher : Universitas Muara Bungo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36355/rlj.v6i1.1608

Abstract

Mahkamah Konstitusi dalam Putusan Nomor 65/PUU-XXI/2023 telah mengatur tentang pelaksanaan kampanye di lembaga pendidikan. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis Ratio Decidendi  Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 65/PUU-XXI/2023. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian normatif dengan tipe penelitian kualititaf serta menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus. Mahkamah Konstitusi dalam putusannya menilai bahwa larangan mutlak lembaga pendidikan menjadi tempat kampanye bertentangan dengan Pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 tentang kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat. Hasil analisis menyebutkan putusan tersebut merupakan sebuah terobosan penting dalam upaya menegakkan hak konstitusional warga negara untuk mengemukakan pendapat di muka umum, namun ketiadaan norma-norma yang lebih rinci dan operasional dalam putusan Mahkamah Konstitusi ini dapat menimbulkan berbagai interpretasi dan penafsiran yang berbeda di kalangan masyarakat luas yang mana putusan ini tidak memberikan batasan dan kriteria yang jelas tentang bentuk-bentuk kegiatan kampanye yang diperbolehkan atau dilarang di lingkungan lembaga pendidikan. Untuk mengimplementasikan Putusan ini secara efektif diharapkan KPU dan Bawaslu perlu merumuskan mekanisme pengawasan dan penegakan hukum yang kuat serta tindakan korektif cepat terhadap pelanggaran untuk memastikan pelaksanaan kampanye yang adil dan tertib.
TERDAFTAR SEBAGAI PENDUDUK DAN BERTEMPAT TINGGAL BAGI CALON KEPALA DESA Setiadi, Tedy; Rusdianto; Pramudya, Rorry; Hartono; Setiawan, M. Budhi
The Juris Vol. 8 No. 2 (2024): JURNAL ILMU HUKUM : THE JURIS
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat STIH Awang Long

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.56301/juris.v8i2.1425

Abstract

The Constitutional Court, in Decision No. 65/PUU-XXI/2023, has regulated the conduct of campaigns in educational institutions. This research aims to analyze the Ratio Decidendi of the Constitutional Court Decision No. 65/PUU-XXI/2023. The research method used is normative research with a qualitative approach, utilizing legislative and case approaches. In its decision, the Constitutional Court deemed that the absolute prohibition of educational institutions as campaign venues contradicts Article 28E paragraph (3) of the 1945 Undang-Undang Dasar of the Republic of Indonesia concerning the freedom of association, assembly, and expression of opinion. The analysis results indicate that this decision represents a significant breakthrough in upholding the constitutional rights of citizens to express opinions publicly. However, the absence of more detailed and operational norms in this Constitutional Court decision may lead to various interpretations and different understandings among the public, as the decision does not provide clear boundaries and criteria on the forms of campaign activities allowed or prohibited in educational environments. To effectively implement this decision, it is hoped that the General Elections Commission (KPU) and the Election Supervisory Body (Bawaslu) will formulate strong oversight and law enforcement mechanisms, as well as swift corrective actions for violations to ensure fair and orderly campaign practices.