Pertumbuhan Populasi dan perubahan gaya hidup masyarakat telah memberikan dampak signifikan pada pola konsumsi termasuk permintaan akan produk pangan olahan.Hambatan utama dalam pertumbuhan UMKM yang ada di Indonesia adalah akses modal yang terbatas yaitu banyaknya UMKM kesulitan untuk menjalankan dan mengembangkan bisnis mereka , kemudian ditinjau dari kapasitas manajemen dan keterampilan yang terbatas hal tersebut dapat dilihat banyak pemilik UMKM tidak memiliki latar belakang Pendidikan atau pelatihan bisnis yang memadai sehingga para UMKM rentan menghadapi kegagalan dan faktor penghambat lainnya adalah Persaingan yang ketat dan kurangnya akses pasar sehingga UMKM harus bersaing dengan perusahaan besar yang memiliki modal, teknologi , dan sumber daya yang lebih kuat . Selain itu pula banyak UMKM yang kesulitan dalam memasarkan serta mendistribusikan produk yang mereka jual . Hal ini pula yang berdampak terhadap UMKM yang ada di Kalimantan Selatan khususnya di Banjarmasin. Tantangan – tantangan yang dihadapi inilah menimbulkan tidak sedikit pelaku UMKM mengalami kegagalan. Dari hasil pengabdian masyarakat disini disimpulkan bahwa pentingya saluran distribusi dan segmentasi penjualan sebanyak 60% atau sebanyak 6 UMKM mereka belum mengetahui secara keseluruhan, dan setelah sosialisasi meningkat menjadi 100% atau 10 UMKM memahaminya. Menggunakan media social (WA dan Instagram) sebanyak 60% atau sebanyak 6 UMKM mereka menggunakannya dan setelah sosialisasi meningkat menjadi 100% atau sebanyak 10 UMKM menggunakannya. Melakukan testimoni terhadap produknya sebanyak 20% atau sebanyak 2 UMKM dan setelah sosialisasi meningkat menjadi 80% atau sebanyak 8 UMKM. Memperluas penjualan / bekerjasama dengan pihak luar sebanyak 20% atau sebanyak 2 UMKM dan setelah sosialisasi meningkat sebanyak 80% atau 8 UMKM melakukannya. Melakukan varian harga dan ukuran sebanyak 20% atau 2 UMKM dan setelah sosialisasi sebanyak 60% atau 6 orang melakukannya. Melakukan variasi produk / pengembangan usaha. Sebanyak 20% atau sebanyak 2 UMKM dan setelah sosialisasi meningkat menjadi 60% atau sebanyak 6 UMKM. Mencantumkan merek, halal, BPOM, dan aspek legalitas (NIB dan PIRT) sebanyak 20% atau sebanyak 2 UKM dan setelah sosialisasi meningkat menjadi 100% atau sebanyak 10 UMKM. Mencantumkan No. WhatsApp (WA) dikemasan 10% atau 1 UMKM dan setelah sosialisasi meningkat menjadi 50% atau sebanyak 5 UMKM. Mendapatkan merek, halal, BPOM dan aspek legalitas (NIB dan PIRT) sebanyak 50% atau sebanyak 5 UMKM dan setelah sosialisasi meningkat sebanyak 100% atau sebanyak 10 UMKM. Menyediakan pembayaran secara online sebelum sosialisasi mereka semua melakukan pembayaran secara manual dan setelah sosialisasi meningkat menjadi 30% atau sebanyak 3 UMKM. Dengan Demikian tujuan dari pengabdian masyarakat ini adalah Meningkatkan kesadaran pemahaman dan pengetahuan pada peserta UMKM di Banjarmasin terkait pentingnya strategi pemasaran dan Distribusi penjualan produk UMKM tersebut sehingga dengan Kegiatan sosialisasi ini dapat memecahkan permasalahan UMKM di Banjarmasin walaupun tidak secara keseluruhan sehingga diharapkan nantinya perkembangan dan pertumbuhan UMKM di Banjarmasin akan lebih baik lagi
Copyrights © 2024