Pengelolaan sampah dan pembakaran sampah yang sembarangan seringkali menimbulkan konflik sosial di masyarakat, masyarakat merasa dirugikan dengan adanya pencemaran lingkungan tempat tinggalnya.Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui tingkat pemahaman masyarakat terhadap dampak kelalaian pengelolaan dan pembakaran sampah berdasarkan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah. Jenis penelitian ini bersifat yuridis sosiologis. Pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah Live Case Study. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa pemahaman masyarakat terhadap bahaya pengelolaan dan pembakaran sampah yang baik menurut Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2008 tentang Pengelolaan Sampah masih sangat terbatas. Sebab, masih banyak masyarakat yang belum mengetahui cara penanganan sampah yag benar. Oleh karena itu, masyarakat cenderung suka membakar sampah sembarangan sehingga menimbulkan polusi udara. Mekanisme tepat yang dapat diterapkan dalam pengelolaan sampah adalah dengan tidak membuang sampah sembarangan, tidak mencampurkan sampah dengan bahan kimia, tidak membakar sampah sembarangan, dan menjadikan sampah menjadi benda berharga yang dapat digunakan kembali.
Copyrights © 2025