Pokok problematika dalam riset ini adalah membahas peran dan kotribusi serta tantangan dan hambatan kelembagaan adat dalam penguatan demokrasi lokal di Kabupaten Tanah Datar. Tujuan dari penelitian yaitu untuk mendeskripsikan peran dan kontribusi kelembagaan adat dalam penguatan demokrasi lokal di Tanah Datar serta menjabarkan tantangan dan hambatan yang ditemui oleh lembaga adat dalam mewujudkan demokrasi lokal di Tanah Datar. Jenis penelitian ini ialah kualitatif deskriptif. Kemudian teknik pengumpulan data yang digunakan dalam riset ini adalah wawancara melalui metode purposive sampling dan dokumentasi melalui tulisan berupa artikel jurnal, skripsi dan dokumen yang berkaitan dengan penelitian. Hasil dari riset ini menunjukkan bahwa kelembagaan adat yang dalam hal ini dipresentasikan oleh LKAAM Tanah Datar beserta KAN Cubadak dan KAN Sumaniak turut serta berproses dalam penguatan demokrasi lokal di Kabupaten Tanah Datar. Ada beberapa ciri dari demokrasi lokal, di antaranya adalah terdapatnya fungsi mediasi dan resolusi konflik yang memadai dalam suatu lembaga. Berdasarkan ciri tersebut, LKAAM Tanah Datar berupaya menyelesaikan perkara adat seperti masalah sako dan pusako yang terjadi di Kabupaten Tanah Datar dengan menjalankan fungsi sebagai mediator dan menawarkan rekomendasi solusi untuk menengahi permasalahan dari kedua belah pihak yang berperkara.Kata kunci: Lembaga adat, demokrasi lokal, LKAAM Tanah DatarĀ
Copyrights © 2024