Sebagai pelayanan kesehatan dasar di Kecamatan, Puskesmas harus memperhatikan hal-hal yang terkait dengan pelayanan farmasi terutama waktu tunggu pelayanan obat. Penelitian bertujuan untuk mengetahui waktu tunggu pelayanan resep obat jadi dan obat racikan, berdasarkan Permenkes No. 74 Tahun 2016 tentang Standar Pelayanan Kefarmasian di Puskesmas. Jenis penelitian ini adalah penelitian deskriptif dengan pendekatan kuantitatif dan kualitatif. Penelitian ini dilakukan selama 5 bulan yaitu bulan Mei 2019 – September 2019. Populasi pada penelitian ini adalah seluruh resep di Puskesmas wilayah Kota Tegal. Sampel berasal dari puskesmas kecamatan terpilih yang mewakili setiap kecamatan. Sampel berjumlah 100 resep secara random dimana terdiri dari resep obat jadi dan obat racikan. Analisis dan evaluasi lamanya waktu tunggu mengacu pada Permenkes No 74 Tahun 2016. Sumber data penelitian primer dan alat dalam penelitian ini adalah berupa lembar observasi waktu tunggu resep dan pedoman wawancara mendalam terhadap SDM instalasi farmasi Puskesmas. Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan rata-rata waktu tunggu pelayanan resep di Puskesmas Di Kota Tegal menurut Permenkes No 74 tahun 2016 telah memenuhi syarat yaitu 6,42 menit atau ? 15 menit untuk obat jadi, dan 11,68 menit ? 30 menit untuk obat racikan.
Copyrights © 2019