Regulasi emosi adalah kemampuan seseorang untuk mengenali emosinya, mengelola emosi tersebut, dan mengekspresikannya secara tepat dan sesuai dengan situasi. Regulasi emosi melibatkan pengendalian diri dan kemampuan menyesuaikan reaksi emosional agar tetap efektif dalam berbagai situasi sosial maupun pribadi. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengetahui regulasi emosi ibu tunggal yang suaminya mendadak berpulang, terkhususnya pada ibu tunggal yang memiliki anak yang berusia 18-27 tahun, usia kematian suami maksimal 10 tahun, tidak memiliki pekerjaan sebelum di tinggal suami, dan berdomisili di Alor (NTT). Penelitian ini merupakan penelitian kualitatif yang dilakukan dengan pendekatan fenomenologi. Hasil penelitian menujukkan bahwa individu yang mampu meregulasi emosi dengan baik dapat mengelola perasaan negatif. Sebaliknya individu yang kurang mampu mengelola emosi cenderung terbebani oleh perasaan negatif.
Copyrights © 2024