Artikel ini membahas tentang gerakan sosial yang muncul sebagai respons terhadap rencana tambang ilegal di Sungai Saddang, Desa Salipolo, Kecamatan Cempa, Kabupaten Pinrang. Gerakan yang dikenal dengan nama Aliansi Perjuangan Rakyat Salipolo ini berupaya menolak aktivitas tambang tersebut karena alasan perizinannya yang tidak lengkap serta ketidakikutsertaan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan dan dengar pendapat. Selain itu, masyarakat juga merasa trauma akibat penggalian pasir di sungai sebelumnya yang menyebabkan abrasi, banjir, dan longsor. Fokus penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi strategi yang digunakan oleh gerakan ini dalam menanggapi masalah tersebut. Penelitian ini menggunakan teori mobilisasi sumber daya dengan pendekatan kualitatif. Temuan dari penelitian menunjukkan bahwa Aliansi Perjuangan Rakyat Salipolo melakukan beberapa langkah strategis, termasuk mengumpulkan massa dan anggota, menjalin relasi dengan pihak-pihak terkait, serta melaksanakan aksi demonstrasi sebagai bentuk penolakan. Proses mobilisasi sumber daya yang dilakukan oleh gerakan ini mencakup peran penting pemimpin yang memobilisasi sumber daya kelompok, dukungan dari pengikut, dukungan dana, keahlian profesional yang terlibat, serta akses media yang mendukung kelancaran aksi mereka
Copyrights © 2024