Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji implementasi zakat hewan ternak di Dusun Tana Cellae, Kabupaten Bone, serta menganalisis kesesuaiannya dengan PSAK 109. Pendekatan kualitatif digunakan dengan metode studi kasus Data dikumpulkan dengan menggunakan metode observasi, wawancara, serta kajian pustaka. Penelitian ini menemukan bahwa sebagian besar masyarakat belum memahami secara rinci tata cara pelaksanaan zakat hewan ternak, termasuk perhitungan nishab dan mekanisme penyaluran. Di sisi lain, pengelolaan zakat oleh BAZNAS Kabupaten Bone Sudah sejalan dengan ketentuan PSAK 109, khususnya dalam aspek pengakuan, pengukuran, penyajian, serta pengungkapan. Namun, transparansi pada laporan pemasukan dan pengeluaran kas masih perlu ditingkatkan agar masyarakat dapat memantau alur dana zakat dengan lebih baik. Penelitian ini menyoroti pentingnya edukasi bagi masyarakat dan peningkatan transparansi oleh lembaga amil zakat untuk mengoptimalkan pengelolaan zakat dan manfaatnya bagi mustahik.
Copyrights © 2025