Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dinamika antara kepercayaan lokal yang melandasi tradisi ruwatan murwokolo dan pandangan syariah terhadap praktik tersebut. Penelitian ini menggunakan metode dengan pendekatan kualitatif, melalui wawancara mendalam dengan, pelaku, tokoh adat dan tokoh agama, serta analisis literatur terkait. Penelitian dilakukan di Kaliori Kabupaten Rembang. Ruwatan murwokolo dilakukan sebagai upaya untuk membersihkan diri dari nasib buruk atau kesialan yang diyakini melekat pada seseorang. Tradisi ini melibatkan serangkaian ritual dan penggunaan simbol-simbol khas yang diwariskan secara turun-temurun. Dari perspektif lokal, ruwatan murwokolo memiliki makna spiritual yang mendalam dan merupakan bagian integral dari kehidupan masyarakat Kaliori. Hasil penelitian menunjukkan bahwa tradisi ruwatan murwokolo di Kaliori termasuk kedalam ‘Urf shahih karena pelaksanaan pelarungan sesajen setelah adanya prosesi ruwatan tidak dilarung begitu saja tetapi diniati untuk membuang sial, tradisi ruwatan murwokolo juga terdapat praktik sedekah dalam prosesinya, dan pelaksanaanya berjalan bersamaan antara budaya dan agama Islam. Harmonisasi sebagai metode yang terstruktur dengan baik dan berjalan secara efektif. Dengan melaksanakan prinsip- prinsip toleransi, intregasi tanpa sinkretisme, dan kearifan lokal berhasil menciptakan lingkungan yang harmonis karena antara kepercayaan lokal dan nilai-nilai syariah menjadi pembaruan sehingga menjadi satu kesatuan yang utuh dan tetap melestarikan tradisi tanpa bertentangan dengan hukum Islam.
Copyrights © 2024