Khataman Al-Qur’an biasa dilakukan di banyak tempat, namu tradisi keagamaan yang berasal dari kampung halaman dan direkonstruksi dalam satu setting sosial baru di lokasi migrasi adalah upaya yang penting untuk direkam secara akademik. Artikel ini bertujuan untuk menganalisis tradisi Mappanre Temme’ dan Mattampung sebagai bagian dari upaya pelestarian budaya khataman Al-Qur’an di kalangan masyarakat Bugis di Desa Simbur Naik, di Jambi, Sumatera. Melalui eksplorasi pelaksanaan kedua tradisi ini, tampak adanya dampak terhadap kehidupan sosial masyarakat Bugis. Pendekatan kualitatif dengan kerangka Living Qur’an digunakan untuk memeriksa pengaruh Al-Qur’an dalam kehidupan sehari-hari. Data dikumpulkan melalui observasi lapangan selama lebih kurang dua bulan, wawancara dengan tokoh masyarakat dan penduduk setempat, serta melakukan tinjauan literatur yang relevan. Temuan penelitian menunjukkan bahwa kedua tradisi di Desa Simbur Naik ini sangat berakar dalam integrasi nilai-nilai Islam dan adat Bugis, yang diwariskan sejak migrasi masyarakat Bugis ke Desa Simbur naik pada tahun 1950-an. Tradisi Mappanre Temme’ melambangkan kesiapan religius pasangan pengantin sebelum menikah, sementara tradisi Mattampung dilaksanakan saat berduka untuk menghormati almarhum dengan doa dan pembacaan Al-Qur’an.
Copyrights © 2024