Al-Nadhair : Jurnal Kajian Fikih dan Ushul Fikih
Vol 3 No 02 (2024): Al-Nadhair

Akad Hiwalah Dalam Mazhab Syafi'i: Hiwalah Mazhab Syafi'i

nita, rahmanita azhar (Unknown)
Fatmah Taufik Hidayat (Unknown)



Article Info

Publish Date
30 Dec 2024

Abstract

Abstrak: Penelitian ini membahas pandangan mengenai akad hiwalah dalam Mazhab Syafi’i, yang dikenal sebagai perpindahan tanggung jawab utang dari satu pihak ke pihak lain. Tujuan utama penelitian adalah menguraikan makna hiwalah, landasan hukumnya berdasarkan Al-Qur'an, hadis, dan ijma' ulama, serta perbedaan pandangan antar mazhab. Metodologi yang digunakan adalah kajian pustaka dengan pendekatan filosofis. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Mazhab Syafi’i memiliki persyaratan ketat dalam pelaksanaan akad hiwalah dibandingkan Mazhab Hanafi. Meski demikian, mayoritas ulama sepakat bahwa hiwalah diperbolehkan selama memenuhi rukun dan syarat tertentu. Akad hiwalah bermanfaat dalam menyelesaikan masalah utang-piutang, mempermudah interaksi sosial, dan memastikan kepatuhan terhadap prinsip syariah. Hiwalah mempermudah dalam menyelesaikan utang piutang, dengan adanya hiwalah terdapatnya sarana prasarana dalam hibah bagi orang yang membutuhkan. Adanya kesaman sedikit dalam Mazhab Syafi’i, mazhab hanafi karena mazhab hanfiah banyaknya mempermudahkan umatnya dalam akad, sedangkan syafi’iyah, malikiyah banyak memiliki persyaratan yang harus dipenuhi jika tidak maka akad itu akan gugur. Kata kunci: Akad Hiwalah, Mazhab Syafi’i, utang-piutang.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

Al-Nadhair

Publisher

Subject

Religion Education

Description

Jurnal Al-Nadhair diterbitkan oleh Pusat Penelitian dan Pengabdian Mahasantri Ma’had Aly MUDI, Samalanga, Indonesia. Jurnal ini berisi artikel penelitian fiqh dan ushul fiqh dengan distingsi ilhaq al-masail bi nadhairiha. Yaitu artikel yang menjawab problematika sosial-kultur aktual dengan merujuk ...