COURT REVIEW: Jurnal Penelitian Hukum
Vol 5 No 02 (2025): ILMU HUKUM

PENGATURAN BABY BLUES SYNDROME YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA DALAM HUKUM POSITIF DI INDONESIA

Delima, Nur Eva (Unknown)
Setyorini, Erny Herlin (Unknown)



Article Info

Publish Date
23 Nov 2024

Abstract

Baby blues syndrome adalah pergantian perasaan yang pada umumnya dialami seorang ibu, hal ini menyebabkan seorang ibu mengalami perasaan cemas, susah tidur atau menangis terus menerus setelah bayi dilahirkan. Ibu setelah melahirkan yang menderita Baby blues syndrome mungkin melakukan pelecehan kepada buah hatinya sendiri. Dalam kasus tindak pidana terhadap pelaku gangguan jiwa, jangka waktu, keadaan psikologis, bukti dan temuan psikiatri forensik merupakan pertimbangan yang sangat penting dan akan menentukan apakah pelaku dapat dihukum. Penelitian ini juga menjelaskan terkait bentuk pertanggungjawaban hukum pidana bagi pelaku tersebut, penelitian ini mengaplikasikan dengan penelitian normatif, pendekatan perundang-undangan serta pendekatan kasus. Temuan menunjukkan bahwa pelaku yang menderita sindrom baby blues pada saat melakukan penganiayaan tidak dapat dihukum dengan amnesti berdasarkan Pasal 44 Ayat 1 KUHP yang memberikan perkecualian terhadap gangguan jiwa akibat penyakit jiwa. Dari tanggungjawab pidana tidak dapat dibebankan kepada pelakunya, tanggungjawab hukum ini meliputi pelaksanaan upaya rehabilitasi dan penyembuhan serta informasi mengenai gangguan yang alami.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

courtreview

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal COURT REVIEW e-ISSN: 2776-1916 adalah jurnal penelitian yang berbasiskan sains bidang hukum yang mempublikasikan berbagai artikel dengan scope meliputi: Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Bisnis, Hukum Tata Negara, Hukum Internasional; dan Hukum Cyber. Jurnal COURT REVIEW membuka diri untuk ...