Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENGATURAN BABY BLUES SYNDROME YANG MELAKUKAN TINDAK PIDANA DALAM HUKUM POSITIF DI INDONESIA Delima, Nur Eva; Setyorini, Erny Herlin
COURT REVIEW Vol 5 No 02 (2025): ILMU HUKUM
Publisher : COMMUNITY OF RESEARCH LABORATORY (KELOMPOK KOMUNITAS LABORATORIUM PENELITIAN)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69957/cr.v5i02.1778

Abstract

Baby blues syndrome adalah pergantian perasaan yang pada umumnya dialami seorang ibu, hal ini menyebabkan seorang ibu mengalami perasaan cemas, susah tidur atau menangis terus menerus setelah bayi dilahirkan. Ibu setelah melahirkan yang menderita Baby blues syndrome mungkin melakukan pelecehan kepada buah hatinya sendiri. Dalam kasus tindak pidana terhadap pelaku gangguan jiwa, jangka waktu, keadaan psikologis, bukti dan temuan psikiatri forensik merupakan pertimbangan yang sangat penting dan akan menentukan apakah pelaku dapat dihukum. Penelitian ini juga menjelaskan terkait bentuk pertanggungjawaban hukum pidana bagi pelaku tersebut, penelitian ini mengaplikasikan dengan penelitian normatif, pendekatan perundang-undangan serta pendekatan kasus. Temuan menunjukkan bahwa pelaku yang menderita sindrom baby blues pada saat melakukan penganiayaan tidak dapat dihukum dengan amnesti berdasarkan Pasal 44 Ayat 1 KUHP yang memberikan perkecualian terhadap gangguan jiwa akibat penyakit jiwa. Dari tanggungjawab pidana tidak dapat dibebankan kepada pelakunya, tanggungjawab hukum ini meliputi pelaksanaan upaya rehabilitasi dan penyembuhan serta informasi mengenai gangguan yang alami.