COURT REVIEW: Jurnal Penelitian Hukum
Vol 5 No 03 (2025): ILMU HUKUM

PERTANGGUNG JAWABAN PIDANA PELAKU UNJUK RASA ANARKIS

Hartanto, Abdillah Yoga Setya (Unknown)
Hartoyo (Unknown)
Subekti (Unknown)



Article Info

Publish Date
16 Dec 2024

Abstract

Penelitin ini membahas tentang Penegakan Hukum Unjuk Rasa Anarkis Dalam Perspektif Hukum Pidana dengan rumusan masalah terkait bagaimana ketentuan pidana aksi unjuk rasa anarkis dalam peraturan perundang-undangan? Serta bagaimanakah bentuk pertanggung jawaban dari pelaku aksi unjuk rasa anarkis? Pendekatan yang digunakan dalam penelitian yaitu yuridis normative yang didasari oleh data sekunder seperti teori hukum dan perundang-undangan yang berasal dari literatur, buku, jurnal, dan internet. Ketentuan unjuk rasa diatur dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 sedangkan tanggungjawab pidana ditentukaan dalam Ketentuan Umum Hukum Pidana (KUHP) antara lain Pasal 170 KUHP, Pasal 406 KUHP, pasal 212 dan pasal 214 KUHP. Pertangggung jawaban pidana dapat diberlakukan terhadap pihak yang menjadi pelaku dan perbantuan dalam melakukan tindakan anarkis ketika unjuk rasa termasuk anak di bawah umur sesuai Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 serta tindakan khusus pelaku dengan gangguan mental sesuai Pasal 41 KUHP.

Copyrights © 2025






Journal Info

Abbrev

courtreview

Publisher

Subject

Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences

Description

Jurnal COURT REVIEW e-ISSN: 2776-1916 adalah jurnal penelitian yang berbasiskan sains bidang hukum yang mempublikasikan berbagai artikel dengan scope meliputi: Hukum Pidana, Hukum Perdata, Hukum Bisnis, Hukum Tata Negara, Hukum Internasional; dan Hukum Cyber. Jurnal COURT REVIEW membuka diri untuk ...