Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana perantara jual beli narkotika berdasarkan putusan pengadilan. Tindak pidana perantara jual beli narkotika merupakan kejahatan serius yang berkontribusi terhadap peredaran narkotika yang merusak kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan deskriptif analitis untuk mengevaluasi efektivitas penegakan hukum dan pertimbangan hukum yang digunakan dalam putusan pengadilan. Data diperoleh melalui studi dokumen putusan pengadilan, wawancara dengan hakim, jaksa, dan penasihat hukum, serta analisis literatur terkait undang-undang narkotika. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun terdapat kerangka hukum yang ketat terhadap tindak pidana perantara jual beli narkotika, implementasi di lapangan masih menghadapi berbagai kendala, seperti kurangnya koordinasi antarpenegak hukum, ketidakseimbangan dalam penerapan hukuman, dan tantangan dalam pembuktian. Dengan langkah-langkah ini, diharapkan penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana perantara jual beli narkotika dapat lebih optimal dan memberikan efek jera yang signifikan.
Copyrights © 2025