Secara historis, penyebaran Islam di Indonesia terjadi melalui sebuah proses asimilasi budaya juga pernikahan serta peran penting dari walisongo sebagai tokoh yang menyebarkan agama Islam. Abdurrahman Wahid yang akrab dipanggil dengan Gus Dur yaitu mantan Presiden Indonesia ke-4 dan mantan ketua Pengurus Besar Nahdhatul Ulama memperkenalkan sebuah teori pribumisasi Islam. Konsep pribumisasi Islam sebagai suatu upaya harmonisasi antara agama dan budaya di Indonesia. Penelitian ini termasuk dalam penelitian kualitatif dengan menggunakan analisis interpretatif yang memiliki tujuan untuk memahami teori dari konsep pribumisasi Islam Abdurrahman Wahid. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kepustakaan. Gagasan pribumisasi Islam bukan gerakan Jawanisme tetapi sebagai usaha dalam mempertimbangkan hajat-hajat lokal dalam merumuskan ketetapan-ketetapan dalam agama. Konsep itu sebagai perwujudan paradigma rasional keagamaan yang tidak lagi mengambil bentuk orisinal dari agama tetapi juga sebagai upaya menjembatani antara agama dan budaya. Gagasan Gus Dur tentang konsep pribumisasi Islam di Indonesia merupakan suatu upaya dakwah yang hendak menyelaraskan dengan konsep kemaslahatan umat Islam Nusantara sebagai salah satu gerakan keagamaan dalam upaya menjaga nilai dan eksistensi Islam yang moderat. Islam Nusantara sebagai paradigma rasional dalam beragama yang berlandaskan pada universalisme Islam yang bersifat teoritis, kosmopolitanisme Islam yang bersifat dialogis dan pribumisasi Islam yang bersifat praksis.
Copyrights © 2024