Artikel ini membahas tentang rekonstruksi identitas gender dalam Islam sebagai upaya memperbarui pemahaman dan praktik keagamaan yang inklusif serta memperkuat posisi perempuan. Metode yang digunakan dalam penulisan artikel ini adalah metode deskriptif analitis yang meliputi pengumpulan data, klasifikasi data, dan analisis data. Pengumpulan data dilakukan dengan mempelajari literatur dari buku, jurnal, artikel, dan sumber lain yang relevan dengan topik yang dibahas. Metode yang digunakan peneliti adalah dengan mengintegrasikan data yang telah dikumpulkan dengan konteks sosial, budaya, dan agama masyarakat muslim. Dari artikel tersebut peneliti menyimpulkan bahwa rekonstruksi identitas gender dalam Islam harus dilakukan dengan mempertimbangkan konteks lokal dan memadukan nilai-nilai tradisional dengan nilai-nilai modern yang inklusif. Artikel ini menyoroti beberapa pendekatan yang dapat dilakukan dalam rekonstruksi identitas gender dalam Islam, seperti pendekatan inklusif terhadap perempuan dalam praktik keagamaan, pendidikan dan kesadaran tentang hak-hak perempuan di masyarakat, serta reformasi undang-undang perkawinan dan warisan yang adil dan inklusif. . Upaya rekonstruksi identitas gender dalam Islam harus terus dilakukan agar masyarakat Muslim dapat menciptakan ruang yang lebih inklusif dan memperkuat posisi perempuan dalam masyarakat.
Copyrights © 2024