Jurnal Yustitia
Vol 25, No 2 (2024): YUSTITIA

ANALISIS TERHADAP MASA JABATAN KEPALA DESA DALAM SISTEM HUKUM POSITIF INDONESIA (KAJIAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 3 TAHUN 2024)

Mahfud, Mahfud (Unknown)
Nadir, Nadir (Unknown)
Wardani, Win Yuli (Unknown)
Wahyono, Sapto (Unknown)



Article Info

Publish Date
03 Jan 2025

Abstract

AbstrakPenelitian ini bertujuan untuk mengetahui batas kepatuhan dan kelayakan hukum masa jabatan kepala desa dalam sistem hukum positif Indonesia dan untuk mengetahui Efektivitas hukum pengaturan masa jabatan kepala desa menurut hukum positif Indonesia terhadap kinerja kepala desa. Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian adalah penelitian hukum normatif (legal research). Penelitian ini menggunakan metode pengumpulan bahan buku berupa studi kepustakaan, yang mencakup bahan hukum primer dan sekunder. Analisis Data yang digunakan peneliti dalam penelitian ini adalah secara normatif, yakni mengenai teori-teori, asas-asas, norma-norma, doktrin, pasal-pasal mengenai pembatasan masa jabatan kepala desa. Hasil penelitian menunjukkan bahwa erbandingan menunjukkan bahwa masa jabatan kepala desa yang lebih panjang dan fleksibel disesuaikan dengan kebutuhan dan dinamika di tingkat desa. Sementara itu, pembatasan yang lebih ketat untuk presiden dan kepala daerah mencerminkan upaya untuk menjaga dinamika politik yang sehat di tingkat nasional dan regional. Secara hukum, semua batasan ini dirancang untuk memastikan rotasi kekuasaan yang adil dan mencegah penyalahgunaan kekuasaan. Dengan adanya pembatasan masa jabatan, kepala desa diharapkan lebih bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya. Mereka menyadari bahwa setiap enam tahun sekali akan ada penilaian kinerja yang menentukan kelayakan mereka untuk dipilih kembali. Hal ini mendorong kepala desa untuk fokus pada kinerja, hasil, dan inovasi, serta meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam pemerintahan desa. Pembatasan ini juga memperkuat pengawasan oleh masyarakat dan mendorong perencanaan jangka panjang yang berkelanjutan. Implementasi yang efektif dari pembatasan masa jabatan ini memerlukan partisipasi aktif dari masyarakat dan dukungan dari pemerintah daerah.Kata kunci: Batas kepatutan dan kelayakan, masa jabatan, kepala desa, presiden dan kepala daerah

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

yustitia

Publisher

Subject

Law, Crime, Criminology & Criminal Justice

Description

Jurnal Yustitia merupakan jurnal yang diterbitkan oleh Prodi Hukum Universitas Madura (UNIRA) Terbit pertama kali pada tahun Mei 2017. Terbit setahun dua kali yakni pada bulan Mei dan Desember. Jurnal Yustitia mengundang peneliti, dosen, dan praktisi untuk mempublikasikan hasil penelitian dan ...