Tujuan penelitian ini adalah untuk menjelaskan pengaruh penerapan Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan 72 terhadap kinerja keuangan perusahaan real estate di Indonesia yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia selama periode 2018-2021. PSAK 72, yang diadopsi dari IFRS 15, menggantikan standar sebelumnya seperti PSAK 23 dan PSAK 44 serta mengubah metode pengakuan pendapatan dari pendekatan berbasis aturan menjadi berbasis prinsip. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan alat analisis statistik deskriptif dan regresi sederhana. Data yang digunakan mencakup laporan keuangan perusahaan real estate yang terdaftar di BEI pada periode penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan PSAK 72 memiliki dampak signifikan terhadap kinerja keuangan, terutama pada aspek profitabilitas dan transparansi laporan keuangan. Standar baru ini memberikan manfaat kepada investor dengan meningkatkan kualitas informasi, namun juga mengubah cara pengakuan pendapatan yang mempengaruhi laporan laba rugi. Penelitian ini memberikan kontribusi dalam memahami penerapan PSAK 72 pada sektor real estate di Indonesia.
Copyrights © 2025