Anti-corruption education is an important element in creating a society with integrity. Islam, as a religion that emphasizes justice, honesty and trust, has strong principles to prevent corruption, as stated in the Al-Qur'an and Hadith. This research is literary research using qualitative-descriptive methods with a constructivist approach. By examining the concepts of the Qur'an and Hadith, as well as adding analysis from various academic research, this article aims to provide deeper insight into anti-corruption education based on Islamic teachings. The result is that corruption is not permitted by the Islamic religion and this is found in the Koran and hadith. Religion commands fairness and responsibility, honesty and transparency, cleansing the heart, and prohibiting taking property that is not rightfully theirs. ABSTRAKPendidikan anti korupsi merupakan elemen penting dalam menciptakan masyarakat yang berintegritas. Islam, sebagai agama yang menekankan keadilan, kejujuran, dan amanah, memiliki prinsip-prinsip yang kuat untuk mencegah korupsi, sebagaimana tercantum dalam Al-Qur'an dan Hadits. Penelitian ini adalah penelitian leteratur dengan menggunakan metode kualitatif-deskriptif dengan pendekatan kontruktivisme. Dengan mengkaji konsep-konsep Al-Qur'an dan Hadits, serta menambahkan analisis dari berbagai penelitian akademik, artikel ini bertujuan untuk memberikan wawasan lebih dalam tentang pendidikan anti korupsi berbasis ajaran Islam. Hasilnya bahwa korupsi tidak diperbolehkan oleh Agama islam dan ini terdapat dalam Al-quran dan hadist. Agama memerintahkan untuk adil dan tangungjawab, jujur dan tranparansi, pembersihan hati, dan larangan mengambil harta yang bukan haknya.
Copyrights © 2024