Dalam era globalisasi yang pesat, industri pangan menjadi sektor krusial yang menghadapi tantangan signifikan terkait hukum dan etika. Program pengabdian masyarakat ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran tentang regulasi dan etika industri pangan, dengan fokus pada pengolahan susu Cimory di Semarang. Metode yang digunakan meliputi pendidikan masyarakat, difusi ipteks, pelatihan, mediasi, dan advokasi, yang dirancang untuk memberdayakan masyarakat dan pelaku industri dalam memahami dan menerapkan praktik yang benar. Penelitian ini menggunakan sampel 50 karyawan. Metode yang digunakan adalah metode kualitatif yang dimana dilakukannya wawancara dan pre-test. Temuan kualitatif menyoroti pentingnya pendekatan partisipatif, di mana peserta merasa lebih terlibat dan termotivasi untuk menerapkan pengetahuan baru. Dampak positif dari program ini diharapkan dapat meningkatkan citra dan kepercayaan konsumen terhadap produk susu lokal, sekaligus mendorong praktik bisnis yang lebih bertanggung jawab. Keberhasilan program ini menunjukkan bahwa edukasi hukum dan etika dalam industri pangan adalah langkah penting menuju keamanan dan kualitas pangan yang lebih baik, yang dapat berdampak positif pada kesehatan masyarakat secara keseluruhan.
Copyrights © 2024