Kelompok usaha patin salai merupakan usaha pembuatan ikan salai di kampung patin Desa Koto Masjid yang dibina oleh Unit Pelaksana Tugas (UPT) Usaha dan Produksi Perikanan Dinas Perikanan Kabupaten Kampar. Dalam pembuatannya, ikan patin harus melalui 3 tahapan yaitu, pencucian, penjemuran dan pengasapan. Berdasarkan observasi yang dilakukan, para pekerja pada usaha ini masih memiliki kesadaran yang kurang dalam keselamatan dan kesehatan kerjanya. Selain itu juga adanya keterbatasan Alat Pelindung Diri dan tidak adanya APAR yang membuat kurangnya kesadaran dalam peningkatan keselamatan dan Kesehatan kerja. Pekerja dilokasi penyalaian ikan patin tidak pernah menggunakan Alat Pelindung Diri dalam bekerja. Selain itu, pekerja yang melakukan pengecekan pada ikan yang diasapi juga tidak menggunakan baju khusus untuk mencegah api menyambar pakaian mereka. Hal ini membuat pentingnya diadakan sosialisasi Upaya peningkatan keselamatan dan Kesehatan kerja di kampung patin tersebut. Metode yang dilakukan dalam pengabdian masyarakat ini yaitu dengan melakukan soisalisasi, pelatihan, penerapan teknologi, pendampingan dan evaluasi serta melihat keberlanjutan program. Hasil dari pelaksanaan kegiatan ini yaitu rata-rata pemahaman pekerja tentang pentingnya keselamatan dan Kesehatan kerja meningkat. Pada kegiatan ini juga diberikan beberapa Alat Pelindung Diri yang bisa digunakan oleh pekerja usaha salai patin, serta diberikannya APAR untuk mencegah apabila terjadinya kebakaran
Copyrights © 2024