Tindak pidana korupsi merupakan penyakit sosial yang telah merajalela di banyak negara, termasuk Indonesia. Pengabdian ini dilakukan di SMKN 2 Pekanbaru. Pengabdian ini bertujuan untuk mengeksplorasi bagaimana nilai-nilai pancasila dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari untuk membangun karakter masyarakat yang anti korupsi. Pengabdian ini menggunakan metode sosialisasi dan penyuluhan yang melibatkan pendekatan partisipatif dan edukatif yang dilakukan melalui 4 tahapan yaitu identifitakasi masalah, perijinan, melaksankan sosialisasi dan evaluasi. Hasil sosialisasi menunjukkan bahwa nilai-nilai Pancasila, dapat menjadi landasan moral dalam memperkuat integritas individu dan institusi. Implementasi nilai-nilai tersebut melalui sosialisasi antikorupsi, dan partisipasi masyarakat terbukti efektif dalam menurunkan potensi korupsi.
Copyrights © 2025