Desa Sebong Pereh merupakan desa pesisir di Kecamatan Teluk sebong, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepulauan Riau. Penelitian dilaksanakan pertama kali pada tanggal 23 Oktober 2023 pembuatan Kopi Kuda Berkait yang beralamat di Desa Sebong pereh bertempat di rumah pak Bedu sebagai pemilik usaha Kopi Kuda Berkait. Kami melakukan program yaitu Re-Branding. Disana kami menanyakan Sejarah terbentuknya kopi kuda berkait dan kendala yang dialami terutama di legalitas yaitu label HALAL, PIRT dan BPOM pada kemasan Kopi Kuda Berkait tersebut, dan kendala lainnya yaitu di bahan campuran kopinya kuda laut. Sebelum proses rebranding, kemasan dan logo Kopi Kuda Berkait memiliki tampilan yang dianggap kurang menarik. Kemasan tersebut menggunakan warna hitam doff dan desain logo yang dianggap kurang atraktif. Setelah melalui proses rebranding, Kopi Kuda Berkait kini memiliki kemasan dan logo yang mengalami perubahan signifikan. Penggunaan warna pada kemasan yang menarik, dengan bagian depan kemasan yang transparan, memungkinkan pembeli melihat secara jelas bubuk Kopi Kuda Berkait didalamnya. Sementara bagian belakang kemasan dihiasi dengan warna gold, memberikan kesan yang elegan dan eksklusif. Perubahan ini diharapkan dapat memberikan daya tarik yang lebih kuat kepada konsumen dan mencerminkan kualitas serta identitas merek yang lebih baik setelah proses rebranding. Selain itu, dengan penggunaan kemasan ziplock dapat menjaga bubuk Kopi Kuda Berkait dari paparan udara yang dapat memengaruhi kualitas aroma dan rasanya.
Copyrights © 2024